DETERMINAN KEJADIAN KEHAMILAN RESIKO TINGGI
Abstract
Kehamilan beresiko merupakan suatu kehamilan yang memiliki risiko lebih besar dari biasanya (baik bagi ibu maupun bayinya), yang dapat mengakibatkan terjadinya penyakit atau kematian sebelum maupun sesudah persalinan. Data Puskesmas Parit menunjukan terjadi peningkatan kasus kehamilan beresiko, tahun 2019 19,8%, naik menjadi 20% di tahun 2020 lalu 20,1% di tahun 2021 sekaligus menyumbang 1 kematian ibu dan di tahun 2022 terdapat 20,32% ibu hamil resiko tinggi Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui determinan kehamilan resiko di wilayah kerja Puskesmas Parik. Jenis penelitian ini Deskriptif Analitik, Pengumpulan data akan dilakukan pada Januari 2023. Populasi targetnya adalah semua ibu hamil yang di wilayah kerja Puskesmas Parit bulan Januari-Februari 2023 sebanyak 128 orang. Sampel penelitian ditentukan dengan sampel populasi, yaitu semua anggota populasi dijadikan responden penelitian. Data dikumpulkan dengan cara wawancara dan pengukuran. Instrumen penelitian adalah yaitu tensimeter, Hbmeter, kohor ibu, microtoa, timbangan dan buku KIA. Data yang sudah dikumpulkan diolah dan dianalisa secara unviariat dan bivariat. Hasil penelitian ini diketahui bahwa 37% responden memiliki usia beresiko, 43% memiliki paritas beresiko, 22% memiliki jarak kehamilan beresiko, 33,9% memiliki sosial ekonomi rendah, 22,8% memiliki penyakit penyerta, 29,9% riwayat kehamilan beresiko, 46,5% mengalami kejadian kehamilan beresiko. Hasil uji statistik diketahui p value 0,023 (usia), 0,01 (paritas), 0,00 (jarak kehamilan), 0,08 (sosial ekonomi), 0,000 (penyakit penyerta), 0,000 (riwayat kehamilan sebelumnya) dan 0,001 (status gizi selama kehamilan). Berdasarkan penelitian dapat disimpulkan bahwa ada hubungan usia, paritas, jarak kehamilan, sosial ekonomi, penyakit penyerta, riwayat kehamilan sebelumnya dan status kehamilan dengan kejadian kehamilan beresiko.
