ANALISIS IDENTIFIKASI POTENSI BAHAYA KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA (K3)PADA PABRIK TAHU CNG KOTA SOLOK TAHUN 2023
DOI:
https://doi.org/10.32883/jph.v10i2.2770Abstract
Menurut International Labour Organization (ILO) setiap tahun 1,1 juta pekerja meninggal karena kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja (PAK) karena potensi bahaya kebakaran, paparan zat berbahaya dan dampak paling besar  yaitu pada pekerja sektor informal. Menurut Badan Penyelenggara Jaminan Kesehatan (BPJS) Ketenagakerjaan Kota Solok tahun 2022 terjadi 787 kecelakaan kerja. Penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi potensi bahaya keselamatan dan kesehatan kerja (K3) pada Pabrik Tahu CNG Kota Solok tahun 2023.
Jenis penelitian adalah kualitatif bersifat deskriptif, penentuan informan melalui Purposive sampling dengan jumlah informan 6 orang . Penelitian ini dilaksanakan tangggal 6 september sampai 11 september 2023, teknik pengumpulan data melalui wawancara mendalam, observasi dan telaah dokumen. Pengolahan data dengan mereduksi, menyajikan dan penarikan kesimpulan.
Hasil penelitian input didapatkan kebijakan yang digunakan Permenkes No 100 tahun 2015 tentang Pos Upaya Kesehatan Kerja Terintegrasi dan tidak ada komitmen tertulis mengenai kebijakan K3,SDM sudah mendapatkan penyuluhan K3 dana dan sarana prasarana K3 belum tersedia. Proses identifikasi bahaya didapatkan potensi bahaya fisik, biologi, ergonomi dan kimia. Output pengendalian bahaya yang telah dilakukan tidak dapat mengendalikan bahaya secara maksimal
Disimpulkan pengendalian potensi bahaya yang dilakukan belum bisa mengendalikan bahaya secara maksimal, oleh karena itu diharapkan Pabrik Tahu CNG dapat melakukan pengendalian potensi bahaya lainnya meliputi pengendalian administratif dan APD untuk meminimalisir terjadinya kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja.
References
International Standard. ISO/FDIS 45000 Risk Management-Guidelines. Switzerland : s.n., 2018
Keputusan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi RI Nomor KEP150/MEN/1999
Occupatinal Safety and Health Administration. 2015. OSHA Safety and Health Program Management Guidelines. www.osha.gov
Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesian Nomor 100 tahun 2015 .2015). Tentang Pos Upaya Kesehatan Kerja Terintegrasi.
Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2018. (2018). Tentang Keselamatan Dan Kesehatan Kerja Lingkungan Kerja. Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia No. 5 Tahun 2018, 5, 11.
Setyawati, D. and Suhardi (2018) ‘Keselamatan Konstruksi Bangunan Gedung Fasilitas Layanan Umum Dengan Readibess Fasilitas Tanggap Darurat’, Jurnal Teknologi Sipil, pp. 54–58.
Supriyadi, A. (2020) ‘Teori Gunung Es dalam K3 | Iceberg Theory Keselamatan Kesehatan Kerja’, Katigaku.top, 3, pp. 1–6. Available at: https://katigaku.top/2020/07/30/teori-gunung-es-dalam-k3/
Downloads
Additional Files
Published
Issue
Section
License
Setiap naskah yang terbit di Jurnal Public Health ini adalah dianggap sebagai karya dari penulis.
Pemegang hak cipta adalah Jurnal Public Health. Semua pembaca memiliki akses untuk masuk ke Jurnal Public Health dan menjadikan naskah yang terbit di Jurnal Public Health sebagai referensi.