RENDAHNYA PENDUDUK DENGAN SANITASI JAMBAN SEHAT DI WILAYAH KERJA UPT PUSKESMAS X KOTO I TANAH DATAR

Authors

  • Athosra Athosra Universitas Fort De Kock
  • Cici Apriliani Universitas Fort De Kock
  • sandratul ayni
  • Sari Handayani Universitas Fort De Kock

Abstract

Jamban adalah fasilitas pembuangan tinja. Jamban sehat harus dibangun, dimiliki, dan digunakan oleh keluarga dengan penempatan (didalam rumah atau di luar rumah) yang mudah dijangkau oleh penghuni rumahDari data kependudukan di wilayah kerja UPT Puskesmas X Koto 1 Tanah Datar tahun 2020 dari jumlah  4.176 KK penduduk yang menggunakan jamban sehat memiliki kesenjangan 27,6% dengan target 100%. (Data UPT Puskesmas X Koto 1 2020). Untuk menganalisis Manajemen pelayanan kesehatan masyarakat di UPT Puskesmas X Koto 1 serta  permasalahan atau dampak dari pelayanan tersebut yang dirasakan oleh mayarakat di wilayah kerja UPT Puskesmas X Koto 1. Metode yang digunakan pada kegiatan ini adalah dengan metode wawancara. Berdasarkan hasil pengukuran Data Puskesmas X Koto 1 Tahun 2020 diperoleh bahwa dari lima permasalahan yang terdapat pada prioritas masalah dari setiap program puskesmas yang ada di Puskesmas X Koto 1, yang menjadi prioritas masalah adalah Masih rendahnya cakupan penduduk dengan sanitasi yang layak (jamban sehat) dengan GAP 27,6%.

                Kegiatan intervensi yang di lakukan adalah kegiatan penyuluhan dan penyerahan media penyuluhan seperti leaflet, spanduk, dan video sanitasi jamban sehat dengan harapan media tersebut dapat digunakan oleh pihak puskesmas dalam meningkatkan tercapainya program sanitasi jamban sehat.

 

References

Dinas Kesehatan Kabupaten Tanah Datar. 2020. Profil Kesehatan UPT Puskesmas X Koto 1

Permenkes RI. 2019. Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 2019 Tentang Pusat Kesehatan Masyarakat

Permenkes RI. 2014. Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 75 Tahun 2014 Tentang Pusat Kesehatan Masyarakat

Undang-Undang Republik Indonesia No. 23 tahun 1992 Tentang Kesehatan

Permenkes RI. 2014. Peraturan Menteri Kesehhatan Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2014 Tentang Perbaikan Gizi

Amraeni Yunita, dan M.Nirwan.2021. sosial budaya kesehatan dan lingkungan masyarakat pesisir dan tambang. Pekalongan: PT.nasia expanding magement

Suriatnimukmin, Haryono Suyono, dkk. 2019. Kiat Sukses Kredit Jamban. Nusa Jaya

Downloads

Published

2023-01-07

How to Cite

Athosra, A., Apriliani, C., ayni, sandratul, & Handayani, S. (2023). RENDAHNYA PENDUDUK DENGAN SANITASI JAMBAN SEHAT DI WILAYAH KERJA UPT PUSKESMAS X KOTO I TANAH DATAR. Empowering Society Journal, 3(3). Retrieved from https://ojs.ufdk.ac.id/index.php/ESJ/article/view/2251

Most read articles by the same author(s)